Persiapan Visa MVV dan Keberangkatan ke Belanda


Setelah 2 tahun vakum menulis, akhirnya dapat kembali membagikan sebuah pengalaman terkait persiapan Visa MVV dan keberangkatan ke Belanda. Sedikit cerita, pertengahan tahun lalu saya menikah dan dua bulan setelahnya suami harus berangkat ke Belanda untuk melanjutkan studi. Saat itu direncanakan saya akan menyusul antara bulan Februari atau Maret sehingga persiapan dokumen yang dibutuhkan untuk keberangkatan sudah dipersiapkan bersama dengan dokumen suami. Ternyata informasi terkait Visa MVV yang banyak beredar baik dari website maupun langsung dari Kedutaan Belanda masih kurang jelas dan sedikit membingungkan, khususnya bagi keperluan yang lebih spesifik seperti saya. Banyak pertanyaan yang tidak saya temukan seperti kapan waktu yang tepat untuk mulai mengurus Visa MVV, persyaratan apa saja yang dibutuhkan, haruskah saya memiliki sertifikat Bahasa Belanda, berapa biaya yang harus dibayarkan dan pertanyaan lainnya.  Saya coba merangkum jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut lewat tulisan ini beserta hal-hal yang perlu dipersiapkan saat berangkat.

Apa itu Visa MVV?
Visa MVV (Machtiging tot Voorlopig Verblijf) merupakan visa yang harus dimiliki oleh seseorang untuk mendapatkan ijin tinggal di Belanda lebih dari 90 hari. Dalam kasus saya, ijin tinggal yang dimaksud untuk tinggal bersama suami selama masa studinya. Proses untuk apply Visa MVV ini bisa dilakukan langsung oleh suami ke IND (Imigrasi Belanda) ketika sudah sampai di Belanda atau bersamaan dengan suami saat mengurus visa di Kedutaan Belanda Indonesia. Kebetulan saya mengurus visa ini bersama dengan suami supaya lebih tenang. Proses Visa MVV ini memakan waktu yang cukup lama sekitar 1 – 3 bulan dan masa berlakunya 3 bulan dari visa diterbitkan.

Apa saja persyaratan Visa MVV ?
Minimnya informasi yang spesifik terkait Visa MVV menjadikan saya untuk memilih bertanya langsung ke staf Kedutaan Belanda di Jakarta saat suami mengurus berkasnya maupun melalui telepon. Namun ternyata saya memperoleh informasi yang agak berbeda. Saat mengurus Visa MVV di Kedutaan Belanda, Jakarta ada salah satu dokumen yang tidak diminta, namun 3 bulan kemudian pihak Imigrasi Belanda meminta dokumen tersebut untuk dilampirkan. Berikut persyaratan Visa MVV berdasarkan pengalaman saya.
  1. Akta lahir Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang masing-masing sudah dilegalisir
  2. Akta atau buku nikah yang sudah dilegalisir
  3. Surat referensi bank sponsor (sponsor yang dimaksud adalah suami). Dalam surat harus tertulis alamat bank, nomor telepon bank, nama bank, nomor rekening dan saldo. Surat ini sangat mungkin diproses lebih dari 1 hari kerja.
  4. Rekening koran 3 bulan terakhir. Saldo disarankan cukup untuk memenuhi biaya yang disarankan oleh pemerintah Belanda sesuai dengan lama tinggal ketika membawa istri. Menurut informasi yang saya peroleh sekitar 1800 euro per bulan (bisa cek di website IND jika ada informasi terbaru).
  5. Bukti scholarship suami jika memperoleh beasiswa
  6. Form dari kedutaan (bisa diperoleh di website Kedutaan Belanda, jika kesulitan mencari form yang dibutuhkan dapat langsung memintanya ke Kedutaan Belanda melalui telepon untuk dikirimkan via email)
  7. Passport yang masih berlaku
  8. Passport suami
  9. Pas Foto (sesuai dengan peraturan pemerintah Belanda). Jika ragu, pas foto dapat dilakukan di Kedutaan Belanda saat apply Visa MVV dengan biaya Rp 50.000.
Semua persyaratan (kecuali foto) lebih baik untuk difotocopy dan discan jika sewaktu-waktu pihak kedutaan membutuhkan dan yang terpenting istri yang ikut suami studi di Belanda tidak harus memiliki sertifikat Bahasa Belanda (yay!).

Tips Legalisir Dokumen
Dokumen akte lahir dan buku nikah harus dilegalisir oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Agama. Proses legalisir biasanya memakan waktu yang tidak sebentar, sehingga bagi yang tinggal jauh dari Jakarta dapat meminta bantuan saudara atau jasa yang telah terpercaya untuk mengurus legalisir ini. Pengalaman saya legalisir dokumen dan translate akta kelahiran cukup aman dilakukan melalui penyedia jasa yang berpengalaman. Di sisi lain secara biaya juga lebih efisien dibandingkan mengeluarkan biaya akomodasi selama di Jakarta.

Bagaimana cara apply Visa MVV?
Sebelum apply Visa MVV, pastikan untuk membuat janji secara online di website Kedutaan Belanda. Kemudian datang ke Kedutaan Belanda sesuai janji yang telah dibuat dan membawa seluruh dokumen yang dipersiapkan. Jangan lupa membawa bolpoin dan buku untuk menulis informasi yang dibutuhkan (jika ada) karena pengunjung harus meletakkan tas dalam loker dan tidak boleh membawa hp. Lalu petugas akan menanyakan nama dan mengantarkan ke loket. Sembari menunggu antrian dapat mengambil pas foto untuk visa di gedung yang sama. Setelah mendapat giliran ke loket, berkas akan diminta oleh petugas. Seperti yang sebelumnya saya ceritakan ada dokumen yang tidak masuk persyaratan namun pada akhirnya diminta yakni dokumen akta nikah. Dokumen ini tidak diminta oleh pihak Kedutaan Belanda namun 3 bulan kemudian Imigrasi Belanda membutuhkannya sehingga lebih baik memastikan langsung kepada staf Kedutaan Belanda. Selain itu passport juga akan ditahan oleh pihak Kedutaan Belanda hingga visa diterbitkan. Tidak ada wawancara mendetail saat apply visa, staf hanya menanyakan rencana keberangkatan. Kemudiaan keesokan harinya akan mendapatkan email konfirmasi dari aplikasi Visa MVV.

Berapa biaya yang dibutuhkan?
Biaya untuk apply Visa MVV sebesar 171 euro yang dibayarkan ke rekening bank IND. Informasi pembayaran akan diinfokan bersamaan dengan email konfirmasi aplikasi visa. Selain itu, Visa MVV yang telah diterbitkan dapat dikirim melalui jasa pengiriman langsung ke alamat rumah dengan biaya 160 ribu (sepertinya biaya ini tergantung daerah tempat tinggal) dibanding biaya akamodasi jika mengambil sendiri ke Jakarta. Alhamdulillah proses ini juga aman dan lancar untuk dilakukan.

Apa saja persiapan keberangkatan ?
Setelah Visa MVV terbit barulah saya membeli tiket pesawat untuk keberangkatan sebulan kemudian. Sehingga untuk yang ingin apply Visa MVV, supaya tidak panik saya menyarankan untuk merencanakan keberangkatan minimal 4 bulan sebelumnya. Selain tiket berikut hal-hal yang harus dipersiapkan.
  1. Asuransi : untuk kasus saya asuransi yang digunakan sesuai dengan status asuransi suami yaitu asuransi student karena telah cukup untuk memenuhi biaya kesehatan dan keselamatan dasar dengan biaya sekitar 2 euro perhari. Asuransi ini dapat dipilih sesuai kebutuhan berdasarkan brand asuransi, jenis asuransi dan lama tinggal. Namun tidak semua asuransi menyediakan asuransi melahirkan, untuk itu perlu diperhatikan ketentuan dan fasilitas sebelum membeli asuransi.
  2. Dokumen keperluan imigrasi : Membawa dokumen penting seperti passport diri, Visa MVV, fotocopy passport suami, surat kuliah suami, surat kontrak rumah di Belanda dan akte nikah yang telah dilegalisir beserta fotocopy jikalau diminta oleh petugas. Meskipun pengalaman saya kemarin, petugas imigrasi hanya memeriksa passport dan visa. Beberapa teman ada yang ditanya petugas mengenai maksud dan tujuan di Belanda.
  3. Barang bawaan : sebaiknya cek terlebih dahulu website Imigrasi Belanda terkait barang yang boleh dan tidak boleh di bawa. Pengalaman saya barang bawaan yang cukup penting yaitu mempersiapkan baju sesuai dengan cuaca. Ketika tiba di Belanda bulan Februari saat winter, saya mempersiapkan jaket, sweater, scarf dan sarung tangan di tas yang mudah diambil. Membawa sepatu yang nyaman karena akan banyak jalan kaki atau naik sepeda. Kemudian membawa stock perlengkapan alat mandi seperti sikat gigi dan odol. Untuk makanan, saya membawa stock bumbu instan cukup banyak, totole (kaldu jamur) dan gudeg kaleng. Yang suka kecap disarankan untuk membawa kecap bango dari Indonesia. Selain itu, bisa membawa bumbu dapur seperti sereh dan lain-lain untuk disimpan frozen. Sebetulnya di Belanda sendiri sudah cukup banyak toko asia sehingga bumbu tersebut banyak tersedia namun yang pasti harganya tidak semurah di Indonesia. Selebihnya barang bawaan dapat disesuaikan dengan keperluan masing-masing.

Apa yang dilakukan setelah sampai di Belanda ?
Sebelum keberangkatan saya, suami yang telah berada di Belanda terlebih dahulu mendapatkan surat pemberitahuan dari Imigrasi Belanda jika Visa MVV saya telah terbit. Lalu setelah saya sampai, kami membuat janji melalui website IND untuk mengambil Verblijfstitel (KTP sementara). Sebaiknya surat yang dikirimkan ke suami dan dokumen penting baik asli maupun fotocopy tetap di bawa saat pengambilan verblijfstitel. Meskipun saat pengambilan, saya hanya dimintai surat yang dikirimkan ke suami, passport saya dan passport suami. Prosesnya sangat mudah hanya dipanggil untuk scan sidik jari lalu verblijfstitel sudah bisa diambil. Setelah itu saya masih harus mendaftarkan diri ke gementee untuk memperoleh nomor BSN. Nomor ini akan diperlukan seperti untuk membuat akun bank ataupun ketika menggunakan fasilitas kesehatan. Prosesnya hampir sama, harus membuat janji terlebih dahulu melalui website gementee kota tempat tinggal. Saat mendaftar nanti akan ada dokumen dari gementee yang harus di download dan isi, yang selanjutnya harus dibawa bersama dengan dokumen penting lainnya pada waktu yang telah dijanjikan. Saat itu, petugas meminta passport saya, passport suami, akta nikah yang telah dilegalisir dan akta lahir asli maupun translate yang juga sudah dilegalisir. Kemudian kami menunggu sekitar 15-20 menit untuk memperoleh nomor BSN. Jangan lupa juga untuk lapor diri ke KBRI di Belanda melalui website.

Begitulah kira-kira pengalaman membuat Visa MVV untuk ijin tinggal di Belanda dan persiapan keberangkatan. Jika hampir 3 bulan belum memperoleh kabar dari Kedutaan Belanda, ada baiknya untuk follow up melalui telepon atau email karena menunggu Visa MVV terbit cukup menegangkan. 
Sebelumnya ketika melihat keluarga yang mendampingi suami atau istri tinggal di luar negeri sepertinya sangat keren dan menyenangkan. Ternyata pengorbanan dibaliknya pasti cukup besar. Banyak hal yang harus dipikirkan baik-baik dan matang. Intinya bagi saya, pengalaman ini bukan untuk terlihat keren tapi sebuah privilege bisa mendampingi setiap proses susah dan mudahnya suami di negara yang jauh dari “rumah”. Selamat berjuang di perantauan!

Jika masih membutuhkan informasi lainnya terkait Visa MVV dan keberangkatan bisa email saya di hapsarisyifa@gmail.com

Komentar

  1. Proses pengajuan visa mbak dari awal datang ke kedutaan sampai approved by IND berapa lama ya?

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer